Kamis, 14 November 2013

“Ringkasan materi mata kuliah Profesi Kependidikan”


Nama        : Hardi
NIM           : F01110023

“Ringkasan materi mata kuliah Profesi Kependidikan”
1.      Pokok Bahasan
Pengertian  Profesi  Kependidikan :
2.      Sub Pokok Bahasan :
a.       Makna dan ciri-ciri Profesi
b.      Istilah yang berhubungan dengan profesi          
c.       Tenaga Pendidik (guru) sebagai Profesi     

3.      Tujuan  Instruksional Khusus:  
Pada akhir pelajaran mahasiswa diharapkan memahami dan mampu   menjelaskan arti profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas, dan profesioanalisasi sebagai istilah  yang berhubungan erat  dengan profesi kependidikan.

4.      Rincian Materi Perkuliahan:
A. Makna dan Ciri-ciri Profesi:
a. Pengertian Profesi (Sanusi et.al (1991:19)
Secara leksikal, pengertian profesi mengandung dua makna:
1). Menunjukkan suatu kepercayaan (to profess means to trust), bahkan menjadi keyakinan (to belief in) atas suatu kebenaran (ajaran agama), atau kredibilitas seseorang (Hornby, 1962).
2). Menunjukkan  dan mengungkapkan suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi bagi pelakunya dan berhubungan dengan pekerjaan mental (bukan manual), seperti mengajar, keinsinyuran, kedoteran, dsb.

Profesi itu adalah jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (experties), tanggung jawab, dan kesetiaan  dari para pelakunya.
Secara teori jabatan/pekerjaan ini tidak dapat dikerjakan oleh sembarang orang yang tidak memiliki keahlian, karena tidak dilatih atau dipersiapkan untuk itu.
Keahlian bisa diperoleh melalui proses profesionalisasi seperti pendidikan dan latihan (diklat prajabatan, atau in-service training).
Contoh kalimat: Guru dan dosen adalah jabatan profesi.

b. Pengertian Profesional:
Profesional menunjuk kepda dua hal:
Pertama, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan/jabatannya yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya. (Yang non-profesional disebut amatir).
Kedua, orang yang menyandang suatu profesi.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU Guru dan Dosen).
Contoh kalimat:  “Dia seorang professional di bidang hukum tata Negara.

c. Pengertian Profesionalisme:  
Profesionalisme menunjuk pada derajat penampilan seseorang sebagai professional atau penampilan suatu pekerjaan sebagai profesi, ada yang profesionalismenya tinggi, sedang dan redah.

Profesionalisme juga mengacu pada siakap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dan kode etik profesinya.
Profesionalisme ditunjang oleh tiga hal, yaitu: Keahlian, komitmen, dan keterampilan yang relevan yang membentuk sebuah segitiga sama sisi yang di tengahnya terletak profesionalisme.

Contoh kalimat: Salah satu prinsip profesionalisme ialah: Well educated, well trained, well paid.

d. Pengertian Profesionalisasi:
Profesionalisasi merupakan serangkaian proses pengembangan profesional (Professional development) baik dilakukan melalui pendidikan/latihan prajabatan, maupun dalam jabatan.
Profesionalisasi menunjuk pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannyan sebagai anggota suatu profesi.
Contoh Kalimat: Penyetaraan S1 PGSD  merupakan upaya profesionalisasi tenaga guru SD yang dilaksanakan oleh pemerintah.


e. Pengertian Profesionalitas :
Profesionalitas yaitu acuan terhadap sikap para anggota profesi dalam profesinya  serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya. Makin tinggi keahlian dan pengetahuan seseorang dalam profesinya, maka derajat profesionalitasnya semakin tinggi.

Contoh kalimat: Profesionalitas DR. X di bidang kedokteran tidak perlu diragukan lagi karena dia penyandang gelar terbaik di bidangnya.

D. Guru sebagai Jabatan Profesi: (National Education Association (NEA) :
1.  Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual,
2. Jabatan yang menggeluti suatu bidang ilmu yang khusus,
3. Jabatan ini memerlukan persiapan pendidikan yang lama,
4. Jabatan ini memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan,
5. Jabatan yang menyajikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen,
6. Jabatan yang menentukan standar (baku) sendiri,
7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi,
8. Jabatan yang mempunyai organisasi professional yang kuat dan terjalin erat.

E. Permasalahan Profesionalisme:
1. Masih sangat mahal karena memerlukan persyaratan yang tinggi,
2. Perlu pengakuan yang sungguh-sungguh dari masyarakat dan pemerintah,
3. Perlu memikirkan penghasilan yang memadai bagi anggotanya agar mereka dapat hidup layak dan mampu terus meningkatkan profesionalismenya,
4. Perlu kepastian agar tidak dapat dimasuki oleh orang yang tidak professional,
5. Penataan lembaga pengabdian profesi sehingga memenuhi riteria pekerjaan yang menuntut professional.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar